Article Detail

Sosialisasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dibidang layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia yang diantur dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 dan pasal 34, serta dikoordinasi langsung oleh Presiden. Bertempat di Aula SMA Stella Duce 2 (12/6), seluruh Karyawan Tetap Yayasan Tarakanita Kantor Wilayah Yogyakarta mengikuti Sosialisasi BPJS Kesehatan yang disampaikan oleh Ibu Ratih Subekti, S.H. selaku Kepala Unit Pemasaran BPJS Cabang Utama DIY.
Dalam sosialisasi yang berlangsung pada hari Rabu, 10 Juni 2015 tersebut dipaparkan tentang apa, mengapa dan bagaimana tinjauan pelaksanaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan Peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi peserta, karena membuka wawasan tentang berbagai hal mengenai BPJS Kesehatan mulai dari cara mendaftar, cara membayar dan besaran biaya iurannya, cara penggunaan BPJS Kesehatan, Regulasi Pelaksanaan JKN (Polis JKN) dan masih banyak lagi termasuk saksi administrasi dalam BPJS Kesehatan.
Sudah selayaknya kita sebagai warga Negara Indonesia dengan sepenuh hati terut serta dan ambil bagian dalam mensukseskan program-program Pemerintah demi kesejahteraan kita bersama. Semoga kita semua senantiasa selalu menjaga kesehatan dan terjamin kesehatannya. (@hyt)
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment