Article Detail
Rapat Kerja Kantor Wilayah
Yuk Semangat Melayani ..!
Pada hari Jumat, 25 Juli 2025
Yayasan Tarakanita Kantor Wilayah Yogyakarta mengadakan Pertemuan Rapat Kerja
Kantor Wilayah Yogyakarta. Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 s.d 15.30 dengan
peserta 20 orang terdiri dari Suster Kepala Kantor Wilayah, Bapak/ Ibu Kepala
Divisi Pendidikan / Kepala Bagian : 4 orang, Staff Divisi Pendidikan: 2 orang,
Staff Bagian Keuangan : 3 orang, Staff Bagian SDM : 2 orang, Staff Bagian Umum
: 5 dan PP/Driver : 3 orang. Dalam kegiatan ini para karyawan
mendengarkan pemaparan informasi dari masing-masing Kepala Bagian Kantor Wilayah
( Div. Pendidikan, Bagian SDM, Bagian Keuangan dan Bagian Umum) sebagai suatu
pemahaman bersama untuk membangun 1 team kerja yang solid demi
perkembangan dan kemajuan Tarakanita Yogyakarta.
Penyampaian informasi dari Divisi
Pendidikan contohnya disampaikan secara umum perkembangan penerimaan peserta
didik yang pada tahun ajaran 2025/2026 ini mengalami peningkatan. Puji Syukur
atas hal tersebut dimana pada saat pandemi covid melanda Tarakanita
Yogyakarta mengalami penurunan jumlah peserta didik baru, namun saat ini mampu
bangkit kembali dan harapannya akan terus mengalami kenaikan di setiap tahunnya.
Dari Bagian Keuangan juga disampaikan juga agenda kerja salah satunya
pendampingan kepada staff keuangan unit dalam penyusunan laporan keuangan. Dari
Bagian Umum, disampaikan informasi untuk progres pembangunan gedung baru SMA
Stella Duce 1 dan juga berbagai agenda kerja untuk 1 tahun kedepan. Selain itu
dari bagian SDM menyampaikan informasi salah satunya terkait dengan kebutuhan
Guru/ Karyawan yang saat ini dibutuhkan karena pada kenyataannya tidaklah mudah
mencari tenaga kerja yang terbaik.
Tarakanita Cerdas dan
Berintegritas, tidak hanya sebuah kalimat saja namun menjadi hal menarik bahwa
Tarakanita memiliki kebijakan anti gratifikasi. Dalam pertemuan Raker Kantor
Wilayah Yogyakarta juga disampaikan informasi tentang gratifikasi agar menjadi pemahaman bersama. Yayasan Tarakanita memiliki
komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi atau suap dalam operasional
lembaga terkhususnya dalam pelayanan pendidikan. Demikian diartikan bahwa
seluruh unit di bawah naungan Yayasan Tarakanita harus transparan dan
integritas, menolak segala bentuk pemberian atau penerimaan baik berupa barang
ataupun uang sekalipun. Sehingga dengan diterapkannya kebijakan anti
gratifikasi sungguh menjadikan Tarakanita benar- benar berintegritas dan dapat
mengambil keputusan secara objektif tanpa ada unsur kepentingan yang lain.
Kegiatan Raker Kantor Wilayah Yogyakarta sungguh membawa penyegaran bagi seluruh karyawan serta semakin menguatkan semangat pelayanan dengan penuh cinta kasih selaras dengan nilai GPCB salah satunya yaitu “ Cinta Kasih Tanpa Syarat dan Berbelarasa”. Hal itu semakin meyakinkan bahwa sebagai manusia harus terus menebar kasih kepada sesama. Penghayatan iman yang mendalam dengan kekuatan 3M : Melayani, Mengasihi dan Mengampuni dengan sungguh menjadi dasar kekuatan yang diajarkan oleh Yesus sebagai pribadi yang lepas bebas, berkarya dan berkembang dalam menjalani hidup serta pelayanan khususnya untuk Tarakanita sebagai Rumah Kita Bersama.
Dokumentasi :

-
there are no comments yet
